Barangsiapa
memiliki bekal dan kendaraan (biaya perjalanan) yang dapat menyampaikannya ke
Baitillahil haram dan tidak menunaikan (ibadah) haji maka tidak mengapa baginya
wafat sebagai orang Yahudi atau Nasrani. (HR. Tirmidzi dan Ahmad).
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Popular Posts
-
Komunitas Forum Hidup Berkah (FHB) digagas oleh Bapak Syamsul Arifin Chief Inspirator. Beliau adalah Direktur Utama PT. Balimuda Persada. Se...
-
Senin 15 Juni 2015 Alhamdulillah kami sekeluarga diberikan kesempatan Allah SWT untuk menikmati tol Cikapali (Cikampek Palimanan). P...
-
SHOLEH CERDAS BERSAHABAT TERBUKA BAGI SISWA BERKEBUTUHAN KHUSUS Bismillah Alhamdulillah, SDIT Ramah Anak Da’i al-Nur ...
-
Tanggal 8 April 2013 menjelang kelahiran tanggal 11 April adalah momen terindah. Sidang Promosi Doktor Ekonomi Islam di Sekolah Pascas...
-
Siklus PDCA adalah dasar dari penerapan Total Quality Management (TQM). Siklus ini terdiri dari langkah Plan – Do – Check – Action. Artinya...
-
Alhamdulillah, Tazkia Travel di bawah manajemen PT. Tauba Zakka Atkia, saat ini sudah berada di sekitar Indramayu. Tazkia Travel Haji Um...
-
Alhamdulillah pada Hari Selasa 21 September 2010 bertempat di gedung Kementrian Perindustrian telah dilaksanakan konvensi Quality Con...
No comments:
Post a Comment